Yaitu keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban
menurut Aristoteles:
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia
yang di maksudkan dengan kelayakan yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit
menurut plato:
diproyeksikan kepada orang
yang maksudnya yaitu orang yang adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Macam-macam keadilan
Menerut sumbernya:
- Keadilan individual, yaitu keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau kehendak buruk masing-masing individu
- Keadilan sosial, yaitu keadilan yang pelaksanaanya bergantung kepada stuktur-stuktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosia; budaya dan ideologi
- Tidak memihak
- Sama hak
- Sah menurut hukum
- Layak dan wajar
- Benar secara moral
- Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga negara
- Adanya kewajiban yang sama
- Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran
Manfaat keadilan bagi yang menjungjung tinggi dalam sebuah masyarakat
akan tercipta kehidupan yang tentram
harmonis dan sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar